Alasan Polisi Tidak Menahan Ibu yang Membunuh Balita 4 Tahun di Tangsel: Ternyata Alasan Kemanusiaan
Sabtu, 9 Agustus 2025 – 00:30 WIB Tangsel, VIVA – Kasus kematian tragis balita berinial MA (4) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninggalkan banyak tanya. Meski ibunya, FT (25), sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bersama suaminya AAY (26), polisi memutuskan tidak menahannya. Baca Juga: KPAI Tetap Pendirian Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi Harus Dihentikan Agar … Baca Selengkapnya