Panglima Milisi Sudan Divonis Atas Kejahatan Perang di Konflik Darfur
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada seorang pemimpin milisi Sudan atas kekejaman yang dilakukan selama perang saudara lebih dari dua dekade silam. Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman divonis bersalah pada bulan Oktober atas 27 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur. Dikenal sebagai Ali Kushayb, ia merupakan salah … Baca Selengkapnya