Irjen Umar Fana: Keadilan Tak Berakhir di Penjara, KUHP Baru Hadirkan Hukum yang Lebih Manusiawi

Irjen Umar Fana: Keadilan Tak Berakhir di Penjara, KUHP Baru Hadirkan Hukum yang Lebih Manusiawi

Ringkasan Berita: KUHP dan KUHAP yang baru membuka peluang penyelesaian kasus pidana ringan lewat Restorative Justice (RJ). Fokusnya adalah pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan keseimbangan sosial, bukan hanya hukuman penjara. Irjen Umar Fana menekankan RJ bukan berarti membiarkan atau mencari jalan pintas. Pendekatan ini sah secara hukum dan hanya untuk kasus-kasus tertentu saja. RJ … Baca Selengkapnya

Keadilan Restoratif Mulai Tampak Hasilnya di Bawah KUHP Baru: Kementerian

Keadilan Restoratif Mulai Tampak Hasilnya di Bawah KUHP Baru: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sjarief Hiariej mengatakan konsep keadilan restoratif yang dianut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru Indonesia telah diterapkan dengan efektif di beberapa daerah. Dia menyebutkan sejumlah putusan pengadilan yang telah menerapkan pendekatan keadilan restoratif, termasuk kasus terkini di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan. “Dalam kasus itu, … Baca Selengkapnya

Hukum Ditegakkan dengan Nurani demi Keadilan

Hukum Ditegakkan dengan Nurani demi Keadilan

loading… Laras Faizati divonis 6 bulan penjara. Tapi, hakim memutuskan hukuman itu enggak perlu dijalanin. Laras dapat pidana pengawasan selama satu tahun dengan syarat nggak mengulangi tindak pidana. Foto/Puteranegara JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berpendapat, vonis pidana pengawasan buat Laras Faizati itu adalah contoh nyata berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Menurut … Baca Selengkapnya

Setelah Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Laras Faizati Mengakui Trauma dalam Memperjuangkan Keadilan

Setelah Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Laras Faizati Mengakui Trauma dalam Memperjuangkan Keadilan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Laras Faizati Khairunnisa akhirnya bisa hirup udara bebas. Dia selesai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026) malam. Laras dibebaskan dengan syarat setelah sebelumnya terlibat kasus dugaan hasutan di media sosial terkait demo Agustus 2025. Perempuan kelahiran 19 Januari 1999 itu keluar dari rutan … Baca Selengkapnya

Pertemuan Jokowi dengan Dua Tersangka Pemalsu Ijazah, Mengkaji Opsi Keadilan Restoratif

Pertemuan Jokowi dengan Dua Tersangka Pemalsu Ijazah, Mengkaji Opsi Keadilan Restoratif

loading… Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di rumahnya di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026). Foto/Ary Wahyu Wibowo SOLO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara tentang pertemuannya dengan dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu, yaitu Eggy Sudjana dan … Baca Selengkapnya

Aksi Unjuk Rasa di Seluruh AS Menuntut Keadilan setelah Agen ICE Tewaskan Renee Nicole Good di Minneapolis

Aksi Unjuk Rasa di Seluruh AS Menuntut Keadilan setelah Agen ICE Tewaskan Renee Nicole Good di Minneapolis

Diterbitkan pada 11 Januari 2026 Klik untuk membagikan di media sosial Bagikan Para demonstran memadati jalan-jalan Minneapolis, meneriakkan nama perempuan yang tewas ditembak agen federal di kota yang terletak di negara bagian Minnesota, Midwest AS itu. Aksi ini menyusul kemarahan publik atas penggunaan kekuatan dalam operasi penertiban imigrasi era pemerintahan Trump. Para penyelenggara menyatakan lebih … Baca Selengkapnya

Ketika Keadilan Berpihak, Kemajuan Takkan Tercapai

Ketika Keadilan Berpihak, Kemajuan Takkan Tercapai

Rabu, 7 Januari 2026 – 14:18 WIB VIVA – Dewa United Banten FC harus pulang dengan tangan kosong dari Bandar Lampung. Pada lanjutan pekan ke-16 BRI Super League 2025/26, tim yang dijuluki Tangsel Warriors itu kalah 0-1 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Senin 5 Januari 2026 sore. Baca Juga : … Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi, Terorisme, dan Kekerasan Seksual Dikecualikan dari Keadilan Restoratif

Kasus Korupsi, Terorisme, dan Kekerasan Seksual Dikecualikan dari Keadilan Restoratif

Selasa, 6 Januari 2026 – 09:43 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) tidak berlaku untuk kasus tindak pidana korupsi hingga kekerasan seksual. “Kalau untuk RJ itu tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi, terorisme, pelanggaran HAM berat, dan juga pencucian uang, termasuk kekerasan … Baca Selengkapnya

Keadilan Restoratif dalam KUHAP Baru Tidak Berlaku untuk Tindak Pidana Korupsi, Pencucian Uang, dan Kekerasan Seksual

Keadilan Restoratif dalam KUHAP Baru Tidak Berlaku untuk Tindak Pidana Korupsi, Pencucian Uang, dan Kekerasan Seksual

loading… Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan restorative justice tidak bisa dipakai untuk kasus korupsi, TPPU, dan kekerasan seksual. Foto/aldhi chandra JAKARTA – Mekanisme Restorative Justice (RJ) sudah bisa dipakai untuk menyelesaikan beberapa perkara tertentu. Ini setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Jumat, 2 Januari 2026. Meskipun begitu, Menteri Hukum … Baca Selengkapnya

Menteri Pastikan Keadilan dalam Penyaluran Bantuan Bencana

Menteri Pastikan Keadilan dalam Penyaluran Bantuan Bencana

Banjar, Kalimantan Selatan (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa pemerintah pusat memastikan bantuan didistribusikan secara adil dan merata kepada semua korban banjir di daerah terdampak. “Kami memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga yang perabotannya hanyut terbawa banjir. Rumah yang mengalami kerusakan diberikan kompensasi sesuai tingkat kerusakannya, bersamaan dengan bentuk bantuan sosial lainnya,” kata … Baca Selengkapnya