Peraturan Ganjil-Genap Jakarta Berlaku Mulai Selasa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan sistem ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Selasa (8/4). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa kebijakan ganjil-genap akan berlaku lagi setelah selesainya masa libur dan cuti lebaran. Sebelumnya, ganjil-genap di Jakarta sempat ditiadakan pada 28 Maret-7 April 2025 dalam rangka libur dan cuti bersama … Baca Selengkapnya