Jaksa Selidiki Alur Kripto ke Rencana Narkoba Web Gelap; Tiga Warga Inggris Dihukum Penjara
Tiga pria asal Inggris telah dijatuhi hukuman penjara dengan total gabungan 27 tahun karena mengoperasikan skema narkoba ekstensif yang terkait dengan mata uang kripto, demikian menurut siaran pers 13 Oktober dari Regional Organized Crime Unit Network. Trio Warga Inggris Manfaatkan Aset Digital dalam Skema Narkoba Berdasarkan siaran pers tersebut, Malcolm Magala, Jerome Omard, dan Alain … Baca Selengkapnya