Polisi Mengejar Kemungkinan Adanya Korban Lain dari Sindikat Pegawai KPK Gadungan
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar aksi pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni AS (45), JFH (47), dan AA (40), ditangkap atas dugaan memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) serta surat panggilan seolah-olah berasal dari KPK. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, … Baca Selengkapnya