OJK Memblokir 2.422 Nomor Kontak Penagih Utang Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan
“ loading… Sejumlah anak membaca di dekat dinding bermural pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9). FOTO/Antara Photo JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, … Baca Selengkapnya