Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Dihargai Rp9 Juta
Dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap seorang warga di Bekasi dijanjikan bayaran Rp 9 juta oleh otak kejahatannya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Polisi telah menangkan tiga tersangka berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23). PBU yang diduga sebagai otak, menjanjikan uang sebesar itu pada MS dan SR … Baca Selengkapnya