Jakarta akan mulai mengenakan biaya pengelolaan sampah rumah tangga mulai tahun depan
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk rumah tangga tetapi juga untuk perusahaan … Jakarta (ANTARA) – Pemerintah provinsi Jakarta akan memberlakukan tarif sampah rumah tangga bagi warga kota mulai Januari 2025 sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah. “Segera, setiap rumah tangga akan dikenakan tarif sampah sesuai dengan peraturan daerah yang dikeluarkan pada 1 Januari 2024. … Baca Selengkapnya