Indonesia Rencanakan Dekret untuk Hari Libur Tambahan di Hari Kemerdekaan
Jakarta (ANTARA) – Tiga menteri Indonesia akan segera mengeluarkan keputusan bersama yang menetapkan tanggal 18 Agustus tahun ini sebagai hari libur tambahan untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. "Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan mengeluarkan keputusan menteri bersama untuk menginformasikan ke publik bahwa 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur," ujar Menteri … Baca Selengkapnya