Peraturan untuk Melindungi Anak dari Risiko Digital: Menteri
Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak akan melindungi anak dari paparan konten negatif dan kecanduan digital. Dia menekankan risiko semakin tinggi yang dihadapi anak saat menggunakan internet dan media sosial. Tidak semua platform digital cocok untuk … Baca Selengkapnya