Nilai-nilai Demokrasi yang Mau Luntur, Front Penyelamat Demokrasi Mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 18 April 2024 – 16:29 WIB Jakarta – Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi atau F-PDR turut mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan ini menyusul beberapa tokoh sebelumnya seperti Megawati Soekarnoputri, Habib Rizieq Shihab maupun Din Syamsuddin. Pengajuan ini dilakukan menjelang putusan MK terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) atau sengketa … Baca Selengkapnya

Setelah Megawati, F-PDR Akan Mengajukan Permohonan Menjadi Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 – 16:22 WIB Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Khamri berada di Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Aristo/JPNN jpnn.com, JAKARTA – Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) akan mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, sebagaimana yang dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Khamri saat … Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Nasional menyebut bahwa puluhan ribu pendukung Prabowo-Gibran akan mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.

Translated to Indonesian:
“Tim Kampanye Nasional Mengatakan Bahwa Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Diri Sebagai Amicus Curiae”

Kamis, 18 April 2024 – 08:36 WIB Jakarta – Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf dari Prabowo-Gibran mengajak para pendukung dan pemilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal. Baca Juga: KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu … Baca Selengkapnya