Kejaksaan Agung Cegah Direktur Sritex ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
Sabtu, 7 Juni 2025 – 10:46 WIB Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Baca Juga: KPK Pastikan Segera Periksa Ridwan Kamil Soal Kasus Bank BJB Langkah ini merupakan … Baca Selengkapnya