PDIP Menghormati Putusan PTUN mengenai Gibran menjadi Cawapres
Kamis, 24 Oktober 2024 – 19:52 WIB Jakarta, VIVA – PDIP menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden RI. Baca Juga : Wapres Gibran Tinjau JSDP Zona 1 Guna Pastikan Pengolahan Limbah dan Sanitasi … Baca Selengkapnya