Pemecatan Kompol Cosmas, Demosi 7 Tahun Bripka Rohmat: Keduanya Ajukan Banding Secara Resmi
Rabu, 10 September 2025 – 09:47 WIB Jakarta, VIVA – Dua anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, sudah resmi ngajuin banding atas sanksi etik yang terkait kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Baca Juga: Ramai-ramai Driver Ojol Datangi Polres Priok, Dicek Kesehatan hingga Dapat Sembako “Terhadap keputusan sidang … Baca Selengkapnya