Kementerian Kesehatan, Tinjauan Biaya Kontribusi BPJS Kesehatan KRIS
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan dan perusahaan asuransi kesehatan nasional BPJS Kesehatan sedang mempelajari besaran iuran untuk program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan tidak membebani masyarakat. Kementerian dan perusahaan asuransi kesehatan juga akan bekerja sama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Keuangan untuk menemukan besaran yang tepat, menurut Wakil Menteri Kesehatan, … Baca Selengkapnya