MK Kembali Menolak Gugatan Syarat Calon Presiden hingga Calon Legislatif Berpendidikan Minimal Sarjana
Senin, 29 September 2025 – 19:22 WIB Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak permohonan untuk menguji materi yang meminta agar syarat untuk calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), sampai calon kepala daerah (cakada) diubah. Permohonan itu ingin syarat pendidikan minimal menjadi sarjana (S-1). “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” … Baca Selengkapnya