Darurat 14 Hari Dideklarasikan di Halmahera Selatan Akibat Banjir Luas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat bantuan bagi ribuan warga terdampak banjir di lima kecamatan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan di Jakarta pada Senin bahwa status darurat berlaku sejak awal hari itu (23 Juni). Banjir telah menggenangi permukiman … Baca Selengkapnya