KPK Beberkan Yaqut Terima Fee untuk Percepatan Haji, Jemaah Langsung Berangkat Tanpa Antre
Jumat, 13 Maret 2026 – 00:15 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut diduga menerima uang berupa fee untuk percepatan haji. Dengan fee tersebut, jemaah haji yang mendaftar bisa langsung berangkat pada tahun yang sama tanpa harus antri. Kasus ini berawal saat Kasubdit … Baca Selengkapnya