Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Menerima Pesan Khusus dari KPK Setelah Temuan Pungutan Liar Hingga Rp 18,25 Miliar per Tahun

Rabu, 10 Juli 2024 – 00:40 WIB Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengungkap dugaan pemungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Raja Ampat, Papua. KPK mengungkap pungli yang terjadi itu bisa meraup keuntungan hingga belasan miliar rupiah. Baca Juga : Ribka Haluk Minta Jajaran Dinas Kesehatan Tekan Angka Kasus TBC di Papua … Baca Selengkapnya