AKBP Basuki Dicopot Akibat Skandal Perselingkuhan dengan Dosen Untag
Kamis, 4 Desember 2025 – 16:22 WIB Semarang, VIVA – Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian. Hal ini karena dia terbukti melakukan perbuatan tercela yang menurunkan citra positif Polri di mata masyarakat. Baca Juga: Hotman Paris soal Kasus Insanul-Inara Rusli: Nikah Tanpa Izin Istri … Baca Selengkapnya