Menteri Agama Menyebut Pemerintah Menunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2026
Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penundaan ini dilakukan dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024 di Istana Presiden, Jakarta. … Baca Selengkapnya