Judul: Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita Properti di Depok dan Bekasi (Note: The translation adjusts "rumah" to "properti" for a more formal tone, while maintaining clarity and visual appeal.)
loading… Gedung KPK. Foto/Dok Sindo JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan kos terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aset-aset ini disita dari para tersangka. “Ada dua rumah senilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (8/7/2025). KPK juga menyita sebuah bangunan kos dengan perkiraan … Baca Selengkapnya