Pemerintah Suriah Wajibkan Wanita Gunakan Burkini di Pantai Umum

Pemerintah Sementara Suriah yang Dipimpin Kelompok Islamis telah mengeluarkan dekrit bahwa perempuan wajib mengenakan burkini—pakaian renang yang menutupi seluruh badan kecuali wajah, tangan, dan kaki—atau pakaian "sopan" lainnya di pantai dan kolam renang umum.

Saluran berita negara Suriah, Al-Ikhbariyah al-Suriyah, menyatakan bahwa peraturan ini, dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, "bertujuan meningkatkan standar keamanan publik dan menjaga kesopanan umum."

Pantai pribadi, klub, kolam renang, serta hotel berbintang empat ke atas dikecualikan dari aturan ini, menurut petunjuk tersebut.

Perempuan di Suriah umumnya sudah berpakaian sopan di pantai umum, meski beberapa masih memilih gaya pakaian renang ala Barat.

Aturan baru mewajibkan pengunjung pantai dan kolam renang umum mengenakan "pakaian renang yang lebih sopan," dengan spesifikasi "burkini atau pakaian renang yang lebih tertutup."

Dekrit juga menyatakan bahwa perempuan harus mengenakan penutup atau pakaian longgar di atas pakaian renang saat berpindah dari area berenang.

"Berjalan dengan pakaian renang di luar pantai tanpa penutup yang sesuai dilarang," bunyi aturan tersebut.

Laki-laki juga diwajibkan memakai kaus saat tidak berenang dan dilarang bertelanjang dada di area publik di luar kolam renang.

Pantai, kolam, dan klub pribadi serta hotel bintang empat ke atas dibebaskan dari aturan ini, dengan catatan bahwa "pakaian renang Barat standar" masih diperbolehkan "dalam batas kesopanan umum."

Secara umum, masyarakat harus mengenakan pakaian longgar yang menutup bahu dan lutut serta "menghindari pakaian ketat dan transparan," tambah dekrit.

Aturan tidak menjelaskan sanksi bagi pelanggar atau cara penegakannya.

Peraturan ini juga mencakup sejumlah aturan keamanan tambahan di sekitar pantai dan kolam renang.

Pada Desember lalu, pasukan pemberontak Islamis pimpinan Ahmed al-Sharaa menggulingkan rezim Bashar al-Assad, mengakhiri perang sipil berkepanjangan.

MEMBACA  Jauhkan Dingin Dengan Jaket Bulu Terbaik dan Puffer Tahun 2024

Sejak itu, al-Sharaa—kini presiden sementara—berjanjin memimpin negara secara inklusif.

Dalam wawancara dengan BBC tak lama setelah berkuasa, ia menyatakan percaya pada pendidikan perempuan dan menampik ingin mengubah Suriah menyerupai Afghanistan—yang membatasi hak-hak perempuan secara ketat.

Pada Maret, al-Sharaa menandatangani deklarasi konstitusional untuk masa transisi lima tahun.

Dokumen tersebut menegaskan Islam sebagai agama presiden—seperti konstitusi sebelumnya—dan yurisprudensi Islam sebagai "sumber utama legislasi," bukan sekadar "salah satu sumber."

Deklarasi juga menjamin hak perempuan, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers.