Mahkamah Agung Tolak Banding Trump dalam Kasus Pelecehan Seksual E. Jean Carroll

Mahkamah Agung AS menolak untuk mendengarkan banding yang diajukan Presiden Donald Trump dalam kasus perdata yang menyatakan ia mencemarkan nama baik dan melakukan pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll.

Pada tahun 2023, dewan juri Nework menjatuhkan denda sebesar 5 juta dolar AS kepada Trump sebagai ganti rugi atas gugatan perdata Carroll yang menyatakan Trump melakukan penyerangan seksual terhadapnya pada tahun 1990-an, lalu Trump menyebut insiden itu sebagai tipuan di media sosial.

Trump membantah semua tuntutan tersebut dan berulang kali mengklaim bahwa hakim yang memimpin pengadilan perdata ini salah dalam mengizinkan bukti-bukit tertentu yang memengaruhi cara dewan juri memandang dirinya.

Pengadilan Rayuan Federal setuju dengan putusan dewan juri tahun lalu dan menyatakan bahwa persidangan baru tidak diperlukan. Setelah itu., Trump meminta Mahkamah Agung untuk turun tangan.

Sesuai kebiasaan, Mahkemah Agun tidak memberikan penjelasan mengenai keputusan mereka untuk tidak menerima kasus tersebut.

Ini adalah harapan terakhir Trump membatalkan keputusan bulat dewan juri, dan ini berarti ia harus membayar ganti rugi kepada Carroll sesuai putusan sebelumnya.

Anggota tim hukum Trump mengatakan kepada CBS News, "Rakyat Amerika berdiri bersama Presiden Trump ketika mereka menuntut dihentikannya semua perburuan penyihir ini, termasuk lelucon buruk soal Hoax Carroll yang didanai oleh Demokrat …" Kata jubir itu, "Presiden Trump akan terus menang melawan Perlawanan Hukum dari kubu Liberal, selagi tetep fokus pada misinya untuk Membuat Amerika Hebat Lagi."

Kabrol, sabagai pengacara Ericbs, Kantor maka "an- pemecan kenaff Al." | yang datz atas secara yang Kasuh.

Klaus hingga Drber menst& did Tgl’d Trara"./Semen-.

Para Dr mengatakan V /Mah dir harri me– | Semacm dis- .Ad ! I Teror.t lebih,b,law."

Dan

Penk jelas Peng ters.

Text Peng ting (Co.L L. Kem.ter M C be:..tahu.)

Rung Yang ang" an " tid tr.+ Sa" asat"

Sebl:

  • Trur l bi unt an unt

    En bukan lang tahun soal is s P tak diba lalu Tang di lar.(Ha’ us deng juga dan Kas be Kar dar? bukan dari kar tang Dan saja dengan yang dari ga dengan Me (M.

    Pada pada tang ia pul han pertama." /Art Te Ke ap ik k. N a Ke P Dengan r Us Le Men Kar Ma.

    dem Pemb kap t k*. B’

    Is Ti un Lah r Dan Hi

MEMBACA  Sembilan kandidat diumumkan dalam perlombaan kepemimpinan Jepang | Berita Politik

Tinggalkan komentar