Mahkamah Agung AS Tolak Percepatan Keputusan Soal Tarif | Berita Donald Trump

Pengadilan menolak untuk mempercepat tinjauan sengketa soal kekuasaan hukum Trump dalam menerapkan tarif luas.

Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak mempercepat pertimbangan mereka untuk mengambil tantangan terhadap tarif luas Presiden Donald Trump, bahkan sebelum pengadilan bawah memutuskan sengketa ini.

Pada Jumat, Mahkamah Agung menolak permintaan dari perusahaan mainan keluarga, Learning Resources, yang mengajukan tantangan hukum terhadap tarif Trump untuk mempercepat pemeriksaan sengketa oleh badan judisial tertinggi negara.

Perusahaan yang memproduksi mainan edukasi ini memenangkan putusan pengadilan pada 29 Mei bahwa Trump tidak bisa secara sepihak menerapkan tarif menggunakan kewenangan darurat yang dia klaim. Putusan tersebut saat ini ditunda, sehingga tarif tetap berlaku untuk sementara.

Learning Resources meminta Mahkamah Agung untuk mengambil langkah langka dengan segera mendengar kasus ini guna memutus legalitas tarif, secara efektif melompati Pengadilan Banding Distrik Columbia di Washington, tempat kasus ini masih tertunda.

Dua pengadilan distrik telah memutus bahwa tarif Trump tidak dibenarkan di bawah undang-undang yang dia kutip, yaitu International Emergency Economic Powers Act. Kedua kasus tersebut sedang dalam banding. Belum ada pengadilan yang mendukung kewenangan tarif darurat luas yang diklaim Trump.

MEMBACA  Pemimpin Hezbollah mengatakan bahwa Israel telah melanggar 'semua garis merah' dengan serangan.