Ketua Partai Hijau Jerman menyerukan agar Berlin bergabung dengan negara-negara lain dalam menjatuhkan sanksi terhadap menteri sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir, atas tuduhan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Franziska Brantner, yang memimpin partai oposisi terbesar kedua di Jerman, menuduh kedua menteri tersebut “terang-terangan menyeru kekerasan terhadap penduduk Palestina dan sejak lama mempropagandakan kebijakan aneksasi serta pengusiran.”
“Ini memakan korban jiwa, mengusir seluruh komunitas, dan menciptakan hambatan besar bagi proses perdamaian,” kata Brantner kepada dpa.
Komentarnya muncul setelah Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia pada Selasa mengumumkan sanksi terhadap Ben-Gvir, menteri keamanan di pemerintahan PM Benjamin Netanyahu, serta Smotrich, menteri keuangan.
Ben-Gvir dan Smotrich aktif mendukung perluasan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki serta membiarkan kekerasan oleh para pemukim militan terhadap warga Palestina.
Smotrich baru-baru ini mengancam “penghancuran total” Gaza, sementara Ben-Gvir menentang keras pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang terkepung.
Dalam pernyataan bersama, menteri luar negeri kelima negara itu menuduh Smotrich dan Ben-Gvir menghasut “kekerasan ekstrem dan pelanggaran HAM serius terhadap warga Palestina.”
Pemerintah Inggris menyatakan sanksinya meliputi larangan bepergian dan pembekuan aset. Norwegia juga menerapkan larangan bepergian.
Brantner mengatakan jika pemerintah Jerman serius dengan tanggung jawabnya atas keamanan Israel—kebijakan yang dikenal sebagai “alasan negara”—serta hukum internasional, Berlin harus bertindak seirama dengan mitra Eropanya.
“Hanya dengan in solusi dua negara bisa punya kesempatan—sebagai jalan untuk menjamin kehidupan aman dan bermartabat bagi rakyat Israel dan Palestina sama-sama.”