Hakim Menolak Permintaan dari Siswa Kulit Hitam yang Dihukum karena Rambut

Seorang hakim AS telah menolak permintaan dari seorang siswa kulit hitam di Texas yang telah meminta perintah pengadilan untuk melindunginya dari hukuman di sekolah menengahnya karena gaya rambutnya. Pejabat menangguhkan Darryl George, 19 tahun, pada bulan Agustus lalu, mengatakan jalinan dreadlocksnya melanggar kode berpakaian. Tuan George meminta Hakim Distrik Jeffrey Brown untuk mengeluarkan perintah penahanan sementara sehingga dia bisa kembali ke sekolah di daerah Houston-nya saat gugatan federal yang diajukan atas penangguhan berlanjut. Tetapi dalam putusannya pada hari Jumat, Hakim Brown menolak permintaan tersebut, mengatakan bahwa dia sudah terlambat untuk meminta perintah tersebut. Sejak awal tahun sebelumnya di Barbers Hill High School, dimulai pada bulan Agustus 2023, Tuan George telah dikenai beberapa hukuman disiplin karena menolak memotong rambutnya. Distrik sekolah merujuk pada kode berpakaiannya, yang mengatakan bahwa rambut tidak boleh “di bawah kerah kaos, di bawah alis, atau di bawah lubang telinga ketika dilepaskan”. Tetapi Tuan George menolak untuk memotong dreadlocksnya yang dikepang, dengan keluarganya mengutip pentingnya budaya di komunitas kulit hitam. Dia dihapus dari kelas dan ditempatkan dalam penangguhan di dalam sekolah, dan kemudian diminta untuk menghadiri program di luar kampus. “Dia harus duduk di kursi selama delapan jam di kubikel,” kata ibunya kepada kantor berita Associated Press tahun lalu. “Itu sangat tidak nyaman. Setiap hari dia pulang, dia mengatakan punggungnya sakit karena harus duduk di kursi.” Tuan George kembali ke sekolah yang sama tahun ini. Tetapi pengacara Tuan George mengatakan bulan lalu bahwa dia telah dipaksa untuk mencabut diri dan pindah ke sekolah lain karena pejabat sekolah telah menempatkannya dalam penangguhan di dalam sekolah pada hari pertama dan kedua tahun ajaran baru, yang dimulai pada bulan Agustus. Gugatan federal yang diajukan oleh Tuan George dan ibunya akan terus berlanjut. Tuan George telah menuduh hukumannya melanggar Undang-Undang Crown, sebuah undang-undang negara terbaru yang melarang diskriminasi berbasis ras terhadap rambut. Undang-undang tersebut, yang mulai berlaku pada September 2023, melarang majikan dan sekolah dari menghukum orang karena tekstur rambut atau gaya rambut pelindung termasuk dreadlocks. Pada bulan Februari, seorang hakim negara bagian memutuskan bahwa hukumannya tidak melanggar Undang-Undang Crown.

MEMBACA  Kolaborasi untuk Meningkatkan Pengelolaan Kampus Hijau yang Berkelanjutan