Serikat Pekerja Apresiasi Keputusan Pemerintah untuk Membekukan Cukai Rokok pada 2026

Minggu, 12 Oktober 2025 – 23:11 WIB

Jakarta, VIVA – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari serikat pekerja. Kebijakan ini dianggap memberikan rasa aman bagi jutaan pekerja dan juga menjawab aspirasi yang selama ini disuarakan komunitas buruh.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan perjuangan serikat pekerja.

“Salah satu upaya yang sedang diperjuangkan oleh kawan-kawan serikat pekerja adalah agar cukai tidak naik,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurut Edy, stabilitas tarif cukai akan berdampak langsung pada kelangsungan tenaga kerja di sektor tembakau. Ia menjelaskan bahwa tren penyerapan tenaga kerja cenderung stabil ketika kanaikan cukai rendah atau tidak ada sama sekali.

“Selama kenaikan cukai ini rendah atau 0% seperti ini, dari segi tenaga kerja akan stabil atau tidak ada pengurangan karyawan. Diharapkan dengan tidak naiknya cukai, pasar akan terbuka luas sehingga proses produksi meningkat dan tenaga kerja bisa bertambah,” ungkapnya.

Edy juga menyoroti dampak kenaikan cukai yang terlalu tinggi terhadap industri dan pekerja. “Sebenarnya, kondisi industri tembakau terutama dihadapkan pada kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan yang kedua adalah maraknya rokok ilegal. Ini menyebabkan penjualan rokok turun dan mengakibatkan keresahan pekerja,” katanya.

Ia mendukung wacana moratorium atau penghentian kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai langkah strategis untuk pemulihan industri dan perlindungan tenaga kerja.

“Ketika tidak naik dalam dua tahun saja sudah cukup baik untuk penyesuaian, apalagi jika berlaku tiga tahun, saya rasa itu lebih baik,” kata Edy.

MEMBACA  Ingin Sejuk tapi Hemat? Kelebihan dan Kekurangan Air Cooler vs AC Portable

Lebih lanjut, Edy mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan moratorium jangka panjang guna menciptakan kepastian bagi industri dan pekerja.

“Pekerja dan industri akan nyaman, selain itu pendapatan negara juga bisa diprediksi, pasar juga bisa diprediksi, tenaga kerja juga bisa diprediksi,” tegasnya.

Terakhir, Edy mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal. “Serikat pekerja juga meminta agar pemerintah bersikap tegas untuk memberantas rokok ilegal, agar rokok ilegal ini semakin berkurang atau bahkan bisa hilang,” pungkasnya.