Senin, 20 April 2026 – 09:20 WIB
Nama Jisoo BLACKPINK tiba-tiba terseret dalam pusaran isu panas yang mengguncang publik Korea Selatan. Sosok yang disebut sebagai kakaknya, Kim Jung Hoon, kini dikaitkan dengan dugaan pelecehan seksual hingga tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini berawal dari laporan media Korea pada 16 April 2026. Disebutkan bahwa polisi di kawasan Gangnam menahan seorang pria berusia 30-an. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang streamer perempuan setelah pertemuan yang bermula dari "tiket kencan". Scroll untuk baca lebih lanjut, ya!
Meski polisi belum mengungkap identitas resmi pelaku, detail kronologi yang beredar langsung memicu spekulasi liar. Nama Kim Jung Hoon pun ramai diperbincangkan netizen karena dianggap cocok dengan ciri-ciri yang disebut.
Menurut pengakuan korban, pertemuan awal berlangsung santai dengan makan dan minum bersama. Tapi situasi berubah drastis saat ia diajak ke rumah pria tersebut. Korban menyatakan pelaku pernah berjanji tidak akan melakukan tindakan seksual, tetapi janji itu disebut dilanggar.
Korban mengaku sudah berkali-kali menolak, namun tetap mendapat perlakuan yang tidak diinginkan. Ia juga menuding pelaku menyetir dalam kondisi terpengaruh alkohol sebelum kejadian.
Situasi makin panas setelah media lokal menampilkan gambar buram yang memperlihatkan Jisoo bersama sosok pria yang diduga kakaknya. Publik pun langsung mengaitkan pria itu dengan Kim Jung Hoon, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwajib.
Tuduhan Lama Ikut Mencuat
Di tengah ramainya pembahasan, isu lama dari tahun 2025 kembali muncul. Saat itu, beredar unggahan anonim yang menuding adanya perekaman tanpa izin dalam dugaan kekerasan. Meski unggahan itu sudah dihapus, bayang-bayang kasus lama kembali memperkeruh situasi.
Istri Buka Suara Soal Dugaan KDRT
Perkembangan terbaru justru datang dari lingkaran pribadi. Istri Kim Jung Hoon disebut ikut angkat bicara melalui unggahan di forum pada 18 April 2026.
Dalam pengakuannya, ia menuding sang suami melakukan berbagai bentuk kontrol berlebihan dalam rumah tangga. Mulai dari memeriksa ponsel tanpa izin, membatasi komunikasi dengan orang lain, hingga mengatur aktivitas sehari-hari secara sepihak.
Ia juga mengklaim adanya pengawasan ketat terhadap pergerakannya, termasuk kewajiban melapor serta pemasangan CCTV tanpa persetujuan. Tuduhan lain yang lebih serius adalah adanya pemaksaan hubungan seksual berulang yang berdampak pada kondisi fisik dan mentalnya.