Presiden Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana, Tunjuk Nanik Deyang Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Subianto, pada hari Selasa memecat Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga ini yang mengelola program andalan pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemecatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Kepresidenan, Prasetyo Hadi, dalam konperensi pers di Kompleks Istana Presiden.

“Hari Selasa 2 Juni 2026 ini, Bapak Presiden sudah memutuskan untuk melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional,” kata Hadi.

Dadan Hindayana akan digantikan oleh wakilnya di BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Sementara itu, dua wakil kepala BGN lainnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut diberhentikan. Posisi mereka berturut-turut akan diganti oleh Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono.

Perubahan kepemimpinan di jajaran BGN ternyata dilakukan setelah evaluasi presiden soal kinerja lembaga tersebut selama 18 bulan terakhir.

Hadi pun menyampaikan rasa terima kasih presiden pada Hindayana, Pusung, dan Sonjaya atas kerja mereka dalam mengkonsolidasikan dan mengembangkan BGN.

Sebelum malam pergantian itu, belum banyak yang tahu. Padahal agenda pak Dadan di pagi hari Selasa sempat mendampingi kunjungan Presiden Prabowo ke dapur MBG, alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Palmerah, Jakarta Barat.

Hindayana seorang ahli entemologi dari IPB University. Dia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai kepala pertama Badan Gizi Nasional di Agustus 2024. Badan ini sendiri dibentuk pada masa transisi kepemimpinan, menjelang pelantikan pak Prabowo.

Lembaga BGN ditujukana untuk mengawasi program MBG yang jadi janji utama kampanye Prabowo. Program ini diluncurkan bulan 6 Januari 2025 dan sudah teerima sekitar 62 juta penerima manfaat seluruh Indonesia per-Mei 2026. Manfaat termasuk diantoranya anak sekolahan, bayi, ibu hamil dan ibu menyusui.

MEMBACA  Presiden Brasil Bergidik, 132 Tewas dalam Bentrok Polisi vs Geng Narkoba Terkuat

Tinggalkan komentar