Prabowo dan Lee Jae-myung dari Korea Berkomitmen Pererat Hubungan Strategis

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto bertukar pandangan soal hubungan bilateral dan perkembangan global saat telepon dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung, yang baru saja dilantik awal bulan ini.

Pembicaraan itu berlangsung Senin malam (23 Juni), menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang membagikan informasinya pada Selasa.

“Kedua pemimpin bertukar pandangan mengenai situasi global dan sepakat untuk melanjutkan serta memperkuat kemitraan bilateral,” bunyi pernyataan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam telepon itu, Presiden Lee berterima kasih pada Prabowo atas surat ucapan selamat setelah kemenangan pemilu 3 Juni 2025 dan pelantikannya keesokan harinya. Dia juga menyampaikan rencana untuk berkunjung kenegaraan dan bertemu langsung dengan Prabowo.

Sekretaris Kabinet Wijaya menekankan Korea Selatan—secara resmi disebut Republik Korea—sebagai salah satu mitra utama Indonesia di bidang perdagangan dan investasi, dengan hubungan bilateral yang terus berkembang di berbagai sektor.

Pada 24 Juni, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mendorong pelaku usaha Indonesia dan Korea Selatan untuk memanfaatkan peluang dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA).

Perjanjian yang berlaku sejak 1 Januari 2023 ini menghapus tarif lebih dari 90 persen barang dagang dan menjadi dasar kerjasama lebih dalam di bidang strategis.

Indonesia dan Korea Selatan juga terhubung melalui Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Korea (AKFTA) yang berlaku sejak 1 Juli 2007, serta Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang dimulai 2 Januari 2023.

Berita terkait: Pemerintah minta pelaku usaha manfaatkan IK-CEPA

Berita terkait: Indonesia kerja sama dengan Korea Selatan soal pencegahan kebakaran

Berita terkait: Populasi tua Korea Selatan buka peluang kerja untuk WNI

Penerjemah: Andi Firdaus, Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Sorotan Rendahnya Gaji Kepala Daerah, KPK: Rentan Godaan Korupsi Penjelasan: Struktur judul diperpendek agar lebih padat namun tetap jelas. Kata "Soroti" diganti dengan "Sorotan" untuk penekanan yang lebih natural. "Rawan" diubah menjadi "Rentan" (sinonim lebih umum dalam konteks korupsi). Tetap mempertahankan istilah resmi seperti "KPK" dan makna aslinya. Tips visual: Gunakan bold atau italic untuk penekanan (opsional). Jarak antar baris (seperti di atas) membuat teks lebih mudah dibaca. (Teks hanya dalam bahasa Indonesia sesuai permintaan.)