Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan standar keamanan pangan saat mengolah daging kurban menjelang perayaan Idul Adha 2026, mulai dari penyimpanan hingga penyajian.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Andi Saguni, menyatakan bahwa daging kurban yang sudah dimasak dan disajikan pada suhu ruangan sebaiknya dikonsumsi dalam waktu empat jam untuk mencegrah kontaminasi dan pertumbuhan bakteri.
“Daging harus disimpan di suhu ruangan karena biasanya disajikan begitu, jadi harus dimakan dalam waktu empat jam,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Kantor Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, daging kurban segar yang diterima masyarakat sebaiknya segera dimasak. Namun jika belum diolah, daging bisa disimpan di lemari es pada suhu di bawah 5 derajat Celsius dan bisa bertahan hingga empat hari.
Untuk penyimpanan jangka panjang, disarankan menyimpan daging di freezer pada suhu minus 18 hingga minus 20 derajat Celsius, tidak lebih dari tiga bulan.
Menurut Andi, banyak orang lupa dengan daging yang terlalu lama di freezer, kadang lebih dari enam bulan atau setahun, sehingga daging itu sudah tidak boleh dikonsumsi lagi denagn segala risiko.
“Kementerian Kesehatan juga mendorong masyarakat untuk memasak daging dengan matang hingga bakteri termasuk antraks mati,” tegasnya.
Selain itu, Andi menyarankan supaya daging matang dalam porsi besar dibagi menjadi porsi lebih kecil sebelum dimasukkan ke lemari es lagi sebagai langkah penyimpanan yang lebih aman dan nyaman dikonsumsi. Ia juga menekankan, daging matang harus diangkt menggunakan wadah bersih dan aman untuk mencegah kontaminasi selama distribusi.