Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Akan Dimulai Tahun Depan oleh Komisi II DPR.

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengatakan RUU Pemilu akan baru mulai dibahas pada tahun depan. Saat ini, DPR masih dalam tahap menyiapkan rancangan awalnya sebelum masuk ke pembahasan yang lebih detail.

“Belum, tahun depan,” kata Deddy kepada para wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.

Deddy menjelaskan kalau penyusunan draf dan persiapan materi sudah mulai dilakukan. Tapi, detail pembahasannya akan berlangsung tahun depan.

“Yang mulai dibahas, disiapkan draf-nya segala macam, tapi tahun depan baru mulai kita bahas secara detail,” tuturnya.

Dia enggan berspekulasi apakah nanti akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk bahas RUU Pemilu. Dia juga belum bisa memastikan bentuk perubahan aturan Pemilu.

Deddy menekankan bahwa prosesnya masih panjang dan perlu diskusi lebih lanjut.

“Kita tunggu diskusi lebih jauh, saya nggak bisa ngomong karena baru aja selesai di Baleg. Kan pasti nanti ada proses pemantapan,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa sebelumnya ungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kemungkinan akan dimulai pada 2026.

Hal ini dia sampaikan terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang sedang dapat sorotan publik, terutama tentang RUU Pemilu dan RUU Perampasan Aset.

“Nanti kita, kan di prioritas terkait RUU Pemilu dan sebagainya. Mungkin nanti di 2026 itu sudah mulai untuk diawali pembahasannya,” ucap Saan, Selasa, 23 September 2025.

Dia menjelaskan, mekanisme pembahasan RUU Pemilu masih terbuka, apakah akan menjadi inisiatif DPR, Badan Legislasi (Baleg), Komisi II, atau dari pemerintah.

Menurut Saan, pembahasan UU Pemilu sejak lama biasanya dilakukan lewat panitia khusus (Pansus). Meski begitu, dia tidak nutup kemungkinan jika pembahasan dilakukan di Baleg atau bahkan lewat inisiatif pemerintah.

MEMBACA  Amandemen konstitusi tidak dilarang di Indonesia: Wakil Presiden Amin

“Ya kan sekarang ada di komisi dua, ada di Baleg. Bahkan kalau inisiatif pemerintah bisa jadi,” tandas Saan.