Imigrasi Sumatera Utara Deportasi 255 Warga Asing akibat Pelanggaran Aturan
Medan (ANTARA) – Kantor Wilayah Sumatera Utara Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 255 warga negara asing (WNA) di wilayahnya karena melanggar peraturan keimigrasian antara Januari dan November 2025. “Deportasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab imigrasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan terhadap warga negara asing,” ujar Teodorus Simarmata, Kepala Imigrasi Sumatera Utara, di Medan … Baca Selengkapnya