Mutasi PNS ke Nusantara menunggu keputusan pemerintah selanjutnya

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa transfer pegawai negeri sipil ke ibu kota baru Indonesia, Nusantara, masih menunggu keputusan dari pemerintahan berikutnya yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan arah baru tersebut, pemerintah masih perlu menyelesaikan ekosistem ibu kota baru di Kalimantan Timur.

“Saat ini, ada 500 unit apartemen yang siap digunakan. Namun, jalan-jalan masih berdebu; sistem digital juga masih perlu diselesaikan,” ujarnya di sini pada hari Rabu.

Anas memastikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rencana A, B, dan C, namun semuanya menunggu arahan dari presiden baru.

Sementara itu, persiapan terus ditingkatkan, termasuk fasilitas kantor dan lainnya, yang menurutnya saat ini sedang berkembang dengan baik.

Namun, terkait waktu untuk transfer, menteri menegaskan bahwa segalanya bergantung pada pemerintahan berikutnya.

Hal ini karena saat ini, Indonesia masih dalam proses transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo.

“Yang pasti adalah bahwa kami telah menyiapkan beberapa skenario,” ujarnya.

Pegawai negeri yang akan bekerja di Nusantara akan terdiri dari pegawai negeri dari kementerian dan lembaga, calon pegawai negeri 2024 Nusantara, termasuk dari Kalimantan Timur, serta pegawai negeri yang dipindahkan dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

Kebijakan pemerintah terkait relokasi ibu kota saat ini difokuskan pada jangka pendek, yaitu fase pertama, yang melibatkan relokasi lembaga-lembaga dan transfer pegawai negeri serta efektivitas tata kelola di Nusantara melalui pola kerja digital.

Berita terkait: 47 menara hunian pegawai negeri diperkirakan selesai di IKN pada Oktober
Berita terkait: Indonesia menyiapkan 40.621 posisi untuk calon aparatur di IKN

MEMBACA  Peran Bias Konfirmasi dalam Pengambilan Keputusan

Translator: Donny Aditra, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024