Menteri Minta Industri Game Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid meminta ekosistem industri game nasional untuk melindungi anak-anak dengan membatasi akses konten kekerasan bagi pengguna di bawah umur.

“Kami ingin industri game Indonesia terus berkembang secara sehat. Di sisi lain, kami juga menerima banyak keluhan dari orang tua tentang konten yang tidak cocok untuk anak,” kata Hafid dalam siaran pers yang diterima Minggu (7/5).

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka forum BeautyPlayConnect oleh Indonesian Women in Game (IWIG) di Bandung, Sabtu (5 Juli), yang dihadiri oleh perempuan pengembang game dari berbagai daerah.

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan ini mewajibkan semua penyedia sistem elektronik, termasuk pengembang dan penerbit game, untuk menerapkan klasifikasi konten berdasarkan usia secara ketat.

“Kami tidak melarang game, tapi menunda akses konten bagi pengguna yang belum cukup umur. Ini bukan soal sensor, tapi tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat,” jelasnya.

Hafid memberi contoh game dengan kekerasan atau tingkat kecanduan tinggi yang hanya bisa diakses oleh pengguna minimal 16 tahun dengan pengawasan orang tua, dan baru bisa dimainkan sendiri oleh yang berusia 18 tahun ke atas.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

IGRS memberikan panduan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri dalam mengidentifikasi konten yang sesuai dengan tingkat usia dan tahap perkembangan.

Di forum tersebut, Hafid juga mencoba beberapa game buatan pengembang perempuan.

“Saya senang melihat semakin banyak perempuan yang menjadi pencipta teknologi, bukan hanya pengguna,” ujarnya.

MEMBACA  "Malam Spesial Huma Betang Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Konsisten Dorong Ekonomi dan Dukung UMKM" (Note: Adjusted for natural flow and visual appeal while maintaining accuracy.)

Penerjemah: Farhan, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025