Viral di media sosial istri meminta cerai usai 40 hari menikah lantaran tak tahan dengan kebiasaan jorok suaminya yang hanya mandi satu atau dua kali sebulan. Foto/The Law Offices of Travis R Walker PA
INDIA – Viral di media sosial istri meminta cerai usai 40 hari menikah lantaran tak tahan dengan kebiasaan jorok suaminya yang hanya mandi satu atau dua kali sebulan. Kisah ini dialami oleh seorang wanita asal India yang identitasnya dirahasiakan.
Diketahui wanita asal Agra, India itu mengunjungi pusat konseling keluarga setempat untuk mengeluh tentang kebersihan pribadi suaminya yang buruk. Ia mengklaim bahwa sang suami jarang mandi, mengenakan pakaian kotor, dan bau mulut.
Dilansir dari Oddity Central, Rabu (2/10/2024), wanita tersebut mengaku hampir tidak bisa berdiri dekat dengan suaminya, apalagi berhubungan seks dengannya. Akibatnya, setelah 40 hari menikah, wanita itu meminta cerai.
Ketika ditanyai oleh pusat konseling, sang suami, Rajash, mengaku mandi hanya sekali atau dua kali sebulan. Ia membersihkan diri dengan memercikkan tubuhnya dengan Gangajal atau air suci dari sungai Gangga seminggu sekali.
Salah satu konselor di pusat keluarga di Agra mengatakan bahwa pasangan muda itu mulai berdebat sengit tentang kebersihan suami beberapa minggu setelah pernikahan. Akhirnya, sang istri meninggalkan rumah dan kembali tinggal bersama keluarganya.
Tak lama setelah itu, keluarganya mengajukan keluhan pelecehan mahar di kantor polisi setempat dan meminta cerai. Sang istri menjelaskan bahwa Rajash hanya mandi enam kali dalam 40 hari mereka menikah.
Mendengar tentang keputusan istrinya untuk bercerai, sang suami berjanji untuk memperbaiki kebersihannya. Ia bahkan berjanji akan mandi setiap hari, tetapi keluarga wanita itu mengatakan bahwa ia tidak mau rujuk dengannya.
Meski demikian, ini bukan kali pertama kebersihan pasangan yang buruk menyebabkan perceraian. Seorang pria Taiwan pernah menceraikan istrinya karena hanya mandi setahun sekali.
Selain itu, pria India lainnya menggugat cerai istrinya karena ia hanya mandi sekali setiap sepuluh hari.
(dra)