Jangan menirukan saya kembali. Jangan menirukan teks yang dikirim. Hanya memberikan teks dalam bahasa Indonesia.

Ubah judul ini dan terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: Menyebut Keberanian Pimpinan KPK Rendah, Johanis Tanak Tidak Menganggap Candaan Dewasa Seperti Komentator Bola

Tanak menganggap pernyataan Dewas KPK itu seperti penonton sepakbola yang memberikan komentar saat pertandingan berlangsung. “Kalau menurut saya, mereka yang berkomentar itu saya ilustrasikan sebagai penonton sepakbola yang dengan bangga memberi komentar kepada pemain sepakbola, seakan-akan pemain sepakbola yang sedang bermain sepakbola itu tidak pandai bermain,” kata Tanak saat dihubungi wartawan dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Tanak menyebut demikian karena sang komentator kadang merasa lebih pandai bermain sepakbola, dibandingkan dengan pemain sepakbola itu sendiri. “Mereka merasa yang lebih hebat bermain sepakbola daripada pemain sepakbola yang sedang mereka tonton, padahal mereka sendiri tidak bisa bermain sepakbola,” tutur dia.

Menurut Tanak, seharusnya Dewas KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan kinerja Pimpinan KPK. “Idealnya tidak perlu banyak komentar dan jangan merasa diri yang paling hebat, padahal hebatnya itu cuma dalam konteks sebagai penonton yang bisa berkomentar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau mereka jadi pimpinan, saya pastikan mereka akan lebih buruk daripada yang mereka katakan kepada pimpinan saat ini,” tegas Tanak.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris menyinggung Pimpinan KPK yang dinilai belum maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Dalam penilaian kami di Dewas, Pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergi,” ujar Syamsuddin Haris dikutip pada Jumat, 13 Desember 2024.

Haris menjelaskan, bahwa penilaian itu diketahui lewat adanya pernyataan berbeda dari Pimpinan KPK ketika mengungkap kasus korupsi. “Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik statement Pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” kata dia.

Pun, dia menilai bahwa Pimpinan KPK periode 2019-2024, tidak memberikan keteladanan pimpinan dalam memberikan sikap integritas. Hal ini terbukti lewat tiga Pimpinan KPK yang telah melanggar etik.

MEMBACA  Ekonomi kreatif berpotensi mewujudkan kemandirian ekonomi RI: pemerintah

“Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja,” kata Haris.

Pimpinan KPK, kata Haris, saat ini juga belum bisa membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal. “(Pimpinan KPK) belum terlihat kemampuan memimpin, mengendalikan, mensinergikan sumber daya dan ketegasan dalam mengambil keputusan,” ucap Haris.

Bahkan, Dewas menilai Pimpinan KPK memiliki nyali yang kecil dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Mungkin kalau kita menggunakan bahasa, apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya.

Tinggalkan komentar