Insentif untuk Daerah Penyumbang Devisa Pariwisata Dimungkinkan: Pemerintah

Badung, Bali (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa usulan untuk memberikan insentif bagi daerah yang berkontribusi pada devisa negara lewat pariwisata sangat mungkin dilakukan, tapi harus didukung oleh peraturan.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi usulan Gubernur Bali Wayan Koster, yang berharap daerah-daerah yang menarik turis global dapat diberi insentif berupa dukungan pembangunan infrastruktur pariwisata.

“Ini sangat mungkin untuk daerah dengan kinerja baik dalam memperkuat kapasitas fiskal kita,” ujarnya.

Agar insentif ini bisa diberikan, perlu dibuat peraturan yang menjabarkan syarat dan kriteria penerima manfaat, tambahnya.

Saat ini belum ada aturan khusus untuk pemberian insentif semacam ini; namun, dana insentif daerah bisa dipakai untuk wilayah yang menghasilkan devisa dari pariwisata.

Wakil menteri mengatakan, setelah peraturan siap, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait insentif tersebut.

Penggunaan insentif, setelah diberikan, juga perlu dipertimbangkan, katanya lagi.

“Kami harap pariwisata bisa berkelanjutan, tak hanya mencatat jumlah turis yang tinggi,” ucapnya.

Gubernur Koster mengusulkan insentif ini ke Komisi VII DPR dalam pertemuan di Denpasar pada Rabu.

Bali dinilai layak dapat insentif karena pulau ini menyumbang devisa pariwisata terbesar, hingga 44 persen.

Karena itu, ia mengatakan wajar jika Bali mendapat manfaat dari kebijakan afirmatif pemerintah pusat demi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di pulau tersebut.

Penerjemah: Ni Putu, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Membuat Istri dan Pacar Bahagia, Ini Pilihan Mobil Baru dengan Gaji UMR