"Indonesia Memperjuangkan Standar Kerja yang Lebih Baik untuk Pekerja Digital" (Penulisan disesuaikan dengan ejaan yang benar: "baik" bukan "baik") Jika ingin versi yang lebih ringkas: "Indonesia Perjuangkan Standar Kerja Lebih Baik bagi Pekerja Digital" (Tips visual: Gunakan font bold atau warna aksen untuk penekanan judul.) — Catatan: Sesuai permintaan, tidak ada koreksi/komentar tambahan selain teks terjemahan.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan pekerjaan layak bagi pekerja digital dan perlindungan yang lebih baik bagi pelaut di Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss.

“Bagi kami, diskusi lanjutan tentang konvensi ini sangat strategis, tidak hanya untuk pekerja tapi juga untuk pengusaha dan ekonomi nasional secara umum,” kata Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam pernyataannya pada Jumat.

Putri menjelaskan bahwa konvensi semacam ini akan memberikan dasar penting untuk memastikan kondisi kerja yang layak bagi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital, termasuk pengemudi ojek online, kurir berbasis aplikasi, dan freelancer digital.

“Dengan banyak negara dan perusahaan yang membutuhkan kepatuhan terhadap prinsip pekerjaan layak, konvensi ini akan membuka peluang lebih besar untuk akses ke pasar tenaga kerja dan investasi,” ujar Putri.

Ia juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus terus dipandu oleh prinsip keadilan sosial.

Putri mencatat bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjadi fasilitator guna menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Dengan cara ini, pekerja digital akan mendapatkan hak dasar, perlindungan sosial, dan lingkungan kerja yang aman, serta bebas dari diskriminasi, katanya.

“Prinsip pekerjaan layak tidak boleh hilang dalam transformasi ekonomi digital. Negara akan hadir untuk memastikan setiap bentuk pekerjaan, termasuk yang berbasis platform digital, tetap menjunjung nilai-nilai keadilan sosial,” tegas Putri.

Selain itu, Indonesia mendukung peningkatan perlindungan bagi pelaut melalui amendemen kode Konvensi Perburuhan Maritim (MLC) 2006.

Ia menyatakan Indonesia mendorong pertimbangan lebih besar terhadap perspektif negara berkembang dalam penyusunan regulasi perburuhan maritim internasional dan menegaskan kesiapan negara untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga guna efektif menerapkan amendemen di tingkat nasional.

MEMBACA  Rumah Mewah di Eco Town Depok, Hannam Lotte Land Sawangan Menawarkan Keserasian antara Klaster Unit

“Sebagai negara pelabuhan dan pengirim pelaut, kami yakin amendemen ini akan meningkatkan perlindungan bagi pelaut dari risiko kekerasan dan pelecehan serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan serta Kesehatan Kerja Fahrurozi.

*Penerjemah: Arnidhya Nur Z, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*