"Gema Perang Dagang! Trump Tetapkan Tarif 30% untuk Meksiko dan Uni Eropa" Catatan: Teks telah disesuaikan dengan kaidah penulisan judul yang menarik dan informatif dalam bahasa Indonesia.

Minggu, 13 Juli 2025 – 00:18 WIB

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menerapkan tarif sebesar 30 persen untuk Uni Eropa (UE) dan Meksiko mulai 1 Agustus.

Baca Juga:
Trump Naikkan Tarif Impor Kanada Jadi 35 Persen, Ancaman Baru Perdagangan Global?

Dalam unggahan di platform Truth Social, Sabtu, 12 Juli 2025, Trump membagikan dua surat terpisah yang ditujukan ke Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum. Surat itu mengumumkan tarif 30 persen untuk barang dari Eropa dan Meksiko yang masuk ke AS.

Trump memperingatkan dalam suratnya bahwa jika UE atau Meksiko membalas dengan menaikkan tarif, "maka berapa pun jumlah yang kalian naikkan, akan ditambah ke tarif 30 persen dari kami," katanya.

Baca Juga:
Istana: Prabowo Ingin Bertemu Trump, Negosiasi Langsung Tarif Impor

Dalam surat ke Sheinbaum, Trump mengakui usaha Meksiko menahan arus migran ilegal dan fentanil ke AS. Tapi, ia kritik Meksiko karena kurang berusaha mencegah Amerika Utara jadi "taman bermain perdagangan narkoba."

"Kami sudah bahas hubungan dagang dengan UE bertahun-tahun, dan simpulkan harus keluar dari defisit perdagangan besar dan terus-menerus ini, yang disebabkan kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan dagang Anda," tulis Trump dalam surat ke Presiden Komisi Eropa.

Baca Juga:
IHSG Sesi I Ngegas, Saham Indah Kiat Terbang 225 Poin

"Sayangnya, hubungan kita selama ini jauh dari saling menguntungkan," tambahnya.

Surat ini bisa membahayakan negosiasi dagang AS-UE, karena blok itu sebelumnya ingin selesaikan kesepakatan dagang komprehensif bulan ini.

Awal pekan ini, Trump juga umumkan tarif baru untuk negara seperti Jepang, Korea Selatan, Kanada, dan Brasil, serta terapkan tarif 50 persen atas impor tembaga.

MEMBACA  KPK Beberkan Hasil Rapat Asosiasi Travel dengan Kemenag: Kuota Haji Reguler dan Khusus Disepakati 50:50

Istana Tegaskan Tak Ada Kaitan Tarif Trump dengan Keanggotaan RI di BRICS
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan penetapan tarif impor 32 persen tidak ada kaitannya dengan keanggotaan RI di BRICS.

VIVA.co.id
11 Juli 2025