Selasa, 24 Februari 2026 – 00:30 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya transparan dan tidak menutup-nutupi kasus narkoba yang menjerat sejumlah oknum anggota Polri.
Hal ini menyusul rentetan fakta mengejutkan soal keterlibatan aparat dalam peredaran barang haram tersebut di beberapa wilayah.
Hinca menyoroti sejumlah kasus yang muncul belakangan ini, mulai dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Toraja, yang menunjukkan oknum polisi tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
“Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di Patsus (penempatan khusus), periksa, dan segera adili sesuai mekanisme yang berlaku. Saya kira tidak ada ampun lagi,” kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Hinca, perilaku oknum polisi yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan narkoba membuat masyarakat sangat gelisah. Ia menilai hal ini merupakan masalah kultural yang harus segera diubah di tubuh Polri.
“Sikap dan perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangannya ini meresahkan sekali. Kami dari Komisi III meminta saudara Kapolri untuk menjelaskan ke publik secara terang benderang apa sebenarnya yang terjadi. Tidak usah ditutup-tutupi karena ini komitmen kita bersama,” lanjut politisi Partai Demokrat tersebut.
Hinca menekankan bahwa siapapun yang menyalahgunakan jabatan, terutama terkait perkara yang sedang ditangani, tidak boleh diberi ampun.
“Saya minta Kapolri untuk segera turun tangan menyelsaikan seluruh anak buahnya yang melanggar ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hinca mendesak adanya reformasi perilaku di internal kepolisian agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus. Ia berharap Kapolri benar-benar menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anak buah sendiri.
“Siapapun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi tentang perkara yang ditanganinya, terutama narkoba, tidak ada ampun,” tandas Hinca.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, diamankan tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayahnya.