42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold Versi yang dirapikan: 42,4% Publik Setuju: MK Hapus Presidential Threshold Alternatif visual lain: 42,4% Publik Sepakat: Presidential Threshold Dihapuskan MK

loading…

Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro saat Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis di akun YouTube Poltracking TV, Kamis (4/6/2026). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukan bahwa 42,4% masyarakat setuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dari pemilu sebelumnya. Dari survei ini, publik ingin muncul figur-figur baru yang bisa meramaikan pesta demokrasi di Indonesia.

"Jadi, tanpa adanya ambang batas lagi, publik yang setuju itu 42,4%, sementara yang tidak setuju sebesar 25,6%,” kata peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro, dalam rilis temuan survei nasional: evalualasi kinerja pemerintah dan isu aktual strategis di akun YouTube Poltracking TV, Kamis (4/6/2026). Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus.

Dari data Poltracking, angka 42,4% merupakan gabungan dari sangat setuju (3,7%) dan cukup setuju (38,7%). Sementara itu, yang tidak setuju atau 25,6% terdiri dari kurang setuju (20,8%) dan sangat tidak setuju (4,8%).

Seperti diketahui, berdasarkan aturan sebelumnya di UU No. 7/2017, partai politik atau gabungan partai harus menguasai minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Aturan itu kemudian dihapuskan MK pada tahun 2024 lalu. MK resmi mengeluarkan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold sebesar 20%. MK menyatakan bahwa aturannya itu bertentangan dengan UUD 1945.

MEMBACA  10 Angkatan Udara Terkuat di Dunia 2025, Ternyata Indonesia Ada di Posisi Ini (Tata letak visual yang menarik dengan spasi dan penekanan pada kata kunci) 10 Besar Angkatan Udara Global 2025 Peringkat Mengejutkan untuk Indonesia! (Gunakan font tebal dan miring untuk penekanan drama) "Tak disangka, Indonesia masuk dalam daftar elite!" (Struktur poin untuk keterbacaan tinggi) Kekuatan udara dunia di tahun 2025 Posisi strategis Indonesia Faktor pendorong kemajuan (Tutup dengan kalimat pendek bernada penasaran) Siapakah yang mengungguli Indonesia?