Hakim Vonis Penipu Kripto Asal Tiongkok 46 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan $37 Juta dari Korban di AS
Jingliang Su, warga negara China, menghadapi hukuman penjara hampir empat tahun karena terlibat penipuan kripto. Caranya dengan berteman dengan orang Amerika di media sosial, lalu mendapatkan kepercayaan mereka untuk mengelabui mereka. Dia mencucikan uang sekitar $37 juta dari 174 korban di AS melalui pusat-pusat penipuan di Kamboja, menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS pada hari … Baca Selengkapnya