Ekonomi Islam Indonesia harus menjadi yang terbaik di dunia: Menteri

“Indonesia perlu melakukan upaya lebih besar untuk meningkatkan ekonomi Islamnya, mendorongnya untuk muncul di posisi teratas secara global, demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berbicara di sebuah pesantren di Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu (1 Juni), ia mengutip laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang menunjukkan bahwa ekonomi Islam Indonesia berada di posisi ketiga, kalah dari Arab Saudi yang menempati posisi kedua dan Malaysia yang menempati posisi pertama.

“Ini tidak masuk akal, mengingat populasi kita yang mencapai 280 juta. Sementara itu, populasi Malaysia dan Arab Saudi mungkin sama atau bahkan lebih sedikit dibandingkan dengan Jawa Barat. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan ekonomi Islam kita untuk menjadi yang terbaik di dunia,” katanya.

Hartarto mencatat bahwa ekosistem ekonomi dan keuangan Islam di Indonesia telah menunjukkan perkembangan, terutama di bidang investasi Islam, makanan dan minuman halal, busana modest, farmasi, kosmetik, dan pariwisata ramah Muslim.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar, Indonesia masih memiliki potensi besar untuk lebih mengembangkan ekonomi dan keuangan Islamnya. Potensi ini tercermin dalam adanya sekitar 4,8 juta santri dan 39,6 ribu pesantren di seluruh negeri, katanya.

Ia menekankan bahwa sebanyak 12.469 pesantren, atau hampir 40 persen dari total pesantren yang ada, memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap ekonomi melalui pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Sebagai lembaga pendidikan agama, pesantren juga turut bertanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Hartarto kemudian menekankan pentingnya mendukung keuangan inklusif, yang menjadi komponen kritis dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif.

MEMBACA  Pemain Muda Timnas Indonesia Bersinar di Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Dalam hal ini, ia mencatat bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 114 tahun 2020 yang bertujuan untuk mempercepat perluasan akses masyarakat terhadap produk keuangan melalui koordinasi yang diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah, industri jasa keuangan, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan.

“Saya berharap kita dapat mencapai target untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan kita menjadi 90 persen dengan berkolaborasi dengan pesantren,” tambahnya.

Berita terkait: Otonomi daerah dapat membantu mengembangkan ekonomi Islam: Wakil Presiden
Berita terkait: Sinergi, kolaborasi untuk peningkatan literasi keuangan Islam: OJK”