Teddy Minahasa vs Eks Kapolres Bima: Ini Bedanya

Kasus narkoba yang menimpa dua perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, sama-sama berakhir dengan pemecatan dari institusi kepolisian. Namun kalau dilihat lebih dalam, cara atau pola kejahatan yang mereka lakukan ternyata berbeda.

Teddy Minahasa terlibat di bagian awal, yaitu di hulu dalam pengelolaan barang bukti narkotika. Sementara AKBP Didik Putra lebih berperan di hilir, yaitu menerima uang rutin dari jaringan bandar narkoba sebagai bayaran untuk keamanan.

Modus Teddy Minahasa adalah menyisihkan barang bukti sabu. Kasusnya mulai terungkap pada Oktober 2022, setelah polisi mengembangkan penyelidikan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat. Awalnya, polisi menangkap seorang tersangka dengan inisial HE dan barang bukti sabu seberat 44 gram.

Penyelidikan terus berlanjut sampai ke beberapa anggota Polri yang masih aktif. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan bukti keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi yang kemudian mengarah ke Irjen Teddy Minahasa. Saat itu, penyidik menemukan sabu seberat dua kilogram di rumah mantan Kapolres Bukittinggi. Setelah diperiksa lebih lanjut, muncul dugaan bahwa ada penyisihan barang bukti sabu dari pengungkapan kasus di Sumatera Barat.

Polri kemudian menetapkan Teddy sebagai tersangka pada 14 Oktober 2022. Dugaan utamanya adalah penyisihan lima kilogram barang bukti sabu yang diganti dengan tawas, agar jumlahnya kelihatan utuh. Teddy juga diduga memerintahkan penjualan dua kilogram sabu dan menerima uang sekitar Rp300 juta.

Ironisnya, kasus ini mencuat tidak lama setelah Teddy Minahasa dipuji karena berhasil mengungkap peredaran narkoba sebesar 41,4 kilogram di Bukittinggi dan Agam. Pengungkapan itu sempat disebut sebagai pencapaian besar di Polda Sumatera Barat. Selain kasus narkoba, Teddy juga dikenal karena mengungkap ratusan kasus judi online pada tahun 2022.

MEMBACA  Setidaknya 3.661 tewas dalam kekerasan geng 'tanpa makna' di Haiti tahun ini: PBB | Berita Kelompok Bersenjata

Untuk AKBP Didik Putra, modusnya berbeda. Ia diduga menerima setoran uang hingga Rp400 juta per bulan dari jaringan bandar narkoba.

Tinggalkan komentar