Pengadilan Menyetujui Ganti Rugi Rp740 Miliar untuk Korban Pembobolan Data 23andMe

Seorang hakim kebangkrutan baru saja menyetujui pembayaran ganti rugi sebesar $46,75 juta untuk jutaan pengguna 23andMe yang terkena dampak kebocoran data besar.

Pada tahun 2023, sebuah kebocoran data membocorkan data pribadi sensitif hampir 7 juta pengguna 23andMe, atau sekitar setengah dari total pelanggan perusahaan. Data yang bocor termasuk info profil pribadi dan juga informasi genetik.

Sejak kebocoran itu diketahui, keadaan perusahaan terus memburuk. Perusahaan tes genetik ini mengajukan kebangkrutan pada Maret 2025 dan dijual ke pemilik baru, sebuah nirlaba yang dipimpin oleh pendiri bersama dan mantan CEO 23andMe, Anne Wojcicki. Perusahaan induk layanan tes DNA itu sekarang secara resmi dikenal sebagai Chrome Holding Co.

Gugatan class action menyusul kebocoran 2023, dan kesepakatan untuk membayar antara $30 juta sampai $50 juta kepada pengguna yang terdampak tercapai awal tahun ini. Nasabah 23andMe yang terkena dampak diberi tahu untuk mengajukan klaim pada Januari, dengan batas akhir pada Februari.

Sejauh ini, baru $14,29 juta yang sudah dibayarkan kepada korban kebocoran, menurut Reuters. Bulan lalu, administrator kebangkrutan dan penggugat setuju pada jumlah akhir $46,75 juta. Pada Selasa, seorang hakim pengadilan kebangkrutan di St. Louis, Missouri, menyetujui kesepakatan itu, artinya ada $32,46 juta lagi yang bisa dibagikan.

Tapi dampak hukum dari kebocoran data 2023 belum selesai. Sekitar sebulan lalu, Jaksa Agung California Rob Bonta mengumumkan bahwa kantornya telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan pengganti 23andMe, Chrome Holding Co. Dalam gugatan itu, kantor Bonta mengklaim perusahaan tersebut gagal mengambil langkah yang memadai untuk melindungi data sensitif dan mengabaikan kerentanan sistem yang diketahui menjelang kebocoran 2023. Gugatan juga menyatakan bahwa 23andMe berbohong kepada pengguna tentang seberapa parah kebocoran itu.

MEMBACA  Natural: Equus Energy Selesaikan Studi Pra-FEED Proyek Gas North West Shelf Businesslike: Equus Energy Menuntaskan Tahap Pra-FEED untuk Proyek Gas North West Shelf Formal: Equus Energy Merampungkan Studi Pra-FEED Proyek Gas North West Shelf

Di bawah gugatan baru ini, Jaksa Agung California meminta denda sipil jutaan dolar. Tapi Chrome Holding meminta pengadilan kebangkrutan menghentikannya tuntutan untuk kejelasan di masa mendatang,. Belum ada putusan hakim tentang permintaan tersebut.

Tinggalkan komentar