Seorang anggota DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki Lapangan Kobra di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Lapangan tersebut sekarang tidak bisa dipakai karena tergenang air.
Anggi Arando Siregar, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyampaikan permintaan ini saat rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026. Menurutnya, lapangan yang berubah menjadi genangan air membuat warga kehilangan tempat olahraga dan bisa menimbulkan masalah kesehatan di lingkungan sekitar.
“Kami minta Pemprov DKI Jakarta segera cari solusi untuk lapangan sepak bola di Tanah Merah yang sekarang jadi genangan seperti danau kecil. Jangan sampai fasilitas olahraga masyarakat terus terbengkalai,” kata Anggi.
Anggi menjelaskan, pembangunan di Tanah Merah sering terkendala status lahan milik Pertamina. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mencari solusi. Dia mencontohkan, komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pertamina pernah berhasil saat pembangunan jalan di kawasan itu pada tahun 2021. Pola yang sama dianggap bisa diterapkan untuk menyelesaikan masalah Lapangan Kobra.
“Kita tahu Tanah Merah memang tidak bisa bangun sembarangan karena tanah milik Pertamina. Tetapi tahun 2021 pembangunan jalan sudah terlaksana, artinya komunikasi dengan Pertamina mungkin dilakukan. Hal yang sama harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah lapangan ini,” ucapnya.
Berdasarkan laporan warga, Lapangan Kobra sudah tergenang sejak tahun 2017. Saat itu pemerintah merencanakan membangun akses jalan dan lapangan di RW 09, tetapi yang jadi hanya peninggian jalan. Akibatnya, air hujan mengalir ke lapangan yang letaknya paling rendah, sehingga berubah menjadi kolam. Anggi menyayangkan kondisi ini, karena lapangan yang dulu jadi tempat olahraga dan aktivitas warga sekarang tidak bisa dipakai lagi.
Dalam rapat itu, Anggi juga menyinggung perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi Tanah Harapan. Menurutnya, perubahan nama harus diikuti dengan penyelesaian masalah yang dihadapi warga.
“Perubahan nama menjadi Tanah Harapan harus diikuti dengan langkah konkret. Harapan masyarakat bukan cuma nama, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar memberi solusi untuk berbagai masalah, termasuk membenahi fasilitas olahraga dan menangani genangan di kawasan itu,” katanya. Dia menegaskan warga Tanah Merah berhak mendapatkan peleyanan publik yang sama dengan warga Jakarta lainnya.