Koperasi Desa Merah Putih: Penggerak Ekonomi Lokal yang Dipercaya Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 – 22:36 WIB

Jakarta, VIVA – Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diyakini bisa membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.

Hal ini juga yang diharapkan oleh Asep Rahmat S, Kepala Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia menilai, program Kopdes Merah Putih ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desanya.

“Saya menilai arah kebijakan Presiden melalui program Kopdes ini memang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

“Karena dengan adanya program Kopdes ini, akan ada modernisasi ekonomi desa yang lebih mantap, akan terciptanya stabilitas harga pangan (murah), serta akan terciptanya kemandirian desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Untuk menggerakkan ekonomi desa itu, Asep mengaku bahwa Kopdes di wilayahnya berusaha memaksimalkan potensi lokal, khususnya terkait pariwisata.

Selain usaha-usaha yang sudah ditetapkan oleh Presiden, Asep memastikan bahwa pihaknya pun akan berusaha memaksimalkan potensi lokal desanya, seperti permodalan untuk pengembangan usaha pariwisata.

“Hal tersebut sangat logis karena desa kami merupakan desa yang memiliki banyak potensi wisata,” kata Asep.

Selain itu, Kopdes Merah Putih di Desa Payung juga fokus mengembangkan usaha pertanian, termasuk membangun penampungan gabah padi untuk memutus monopoli bandar.

“Juga permodalan untuk pertanian seperti padi, bawang merah, jagung, durian, melinjo dan berbagai hasil bumi lainnya. Serta, membuat unit usaha penampungan gabah padi sehingga untuk urusan beras di desa kami bisa stabil tanpa ada monopoli bandar,” ujarnya.

Asep menyebut, pihaknya langsung bergerak cepat setelah Presiden mencanangkan program Kopdes Merah Putih pada tahun 2025. Pembentukan pengurus dan penerimaan anggota koperasi menjadi langkah pertamanya.

MEMBACA  6 orang terluka dalam serangan pisau di sebuah bus di Jerman. Tidak ada motif politik atau agama yang terlihat.

“Setelah dicanangkan Presiden, saya sebagai Kepala Desa sudah melakukan langkah-langkah kualitatif, salah satunya membentuk pengurus, anggota beserta aturan-aturan yang seharusnya terbentuk dalam regulasi koperasi,” kata Asep.

Meski demikian, lanjut Asep, proses pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Payung masih terkendala dengan lahan. Sebab, lahan yang hendak dibangun itu merupakan fasilitas umum berupa sekolahan yang tak pernah terpakai sejak didirikan.

“Oleh karena itu, kami sebagai Pemdes dan pengurus Koperasi lagi melakukan advokasi agar aset tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangunan Koperasi,” ujarnya.

Tinggalkan komentar